“Akuntansi
Menurut Pandangan Islam”
Oleh:
Ayu
Ratnasari
(1115644041)
AKUNTANSI
MANAJERIAL
POLITEKNIK
NEGERI BALI
BADUNG
2011
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR……………………………………………….………….i
DAFTAR ISI……………………………………………………….……………ii
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah……………………………………………..1
2. Rumusan Masalah……………………...……………………………..1
3. Tujuan Penulisan……………………………………………………….1
4. Manfaat………………………………………….……………………..2
5. Teknik Analisis…………………………………………………………2
BAB II PEMBAHASAN
DAFTAR
PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur saya panjatkan kepada ALLAH SWT, karna atas perkenan-Nya sehingga
saya dapat menyelesaikan paper AGAMA ISLAM ini dengan tepat waktu. Merupakan
suatu kebanggaan dan kebahagiaan bagi saya karena dapat menyelesaikan paper ini
dengan berbagai ragam masalah dan rintangan yang ada. Berbekal semangat dan
kemudahan yang saya dapatkan, khususnya dalam menemukan dan mengumpulkan bahan
dari berbagai macam sumber, maka akhirnya paper ini dapat saya tuntaskan.
Pada
kesempatan ini saya tidak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, baik
moril maupun materiil, khususnya kepada saya dari bahan yang menjadi sumber
tulisan ini.
saya
sangat menyadari masih banyak hal yang dapat disempurnakan dari apa yang
tersaji dalam paper ini. Oleh karena nya, saya membuka diri untuk menerima
kritik, saran dan masukan. Akhirnya saya berharap semoga paper ini dapat
memberikan manfaat kepada kita semua, terutama dalam memberikan tambahan
wawasan dan pengetahuan.
Terima
Kasih
Jimbaran, 20
Oktober2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Akuntansi adalah suatu proses mencatat,
mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta
kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang
yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan
serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang
artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau
mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis
di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa
bisnis.
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan hendaklah seorang
penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya
sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan
hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan apa yang ditulis itu, dan
hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi
sedikitpun daripada utangnya. Jika yang
berhutang itu orang yang lemah akal atau lemah keadaannya atau dia sendiri
tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur……………dan seterusnya.
(QS. Albaqarah ayat 282
Mungkin
belum banyak orang yang mengetahui bahwa Akuntansi yang merupakan cabang ilmu
ekonomi yang saat ini sangat pesat perkembangannya disemua sektor baik swasta
maupun publik, ternyata konsep dasarnya telah diperkenalkan oleh Al- Quran,
jauh sebelum Lucas Pacioli (dikenal dengan “Bapak Akuntansi”) memperkenalkan
konsep akuntasi double-entry bookkeeping
dalam salah satu buku yang ditulisnya pada tahun 1494. Hal ini dapat dilihat berdasarkan Surat
Al-Baqarah ayat 282 di atas, Allah
secara garis besar telah menggariskan konsep akuntansi yang menekankan pada
pertanggungjawaban atau akuntabilitas.
Tujuan perintah dalam ayat tersebut jelas sekali untuk menjaga keadilan
dan kebenaran yang menekankan adanya pertanggung jawaban. Dengan kata lain, Islam menganggap bahwa
transaksi ekonomi (muamalah) memiliki
nilai urgensi yang sangat tinggi, sehingga adanya pencatatan dapat dijadikan
sebagai alat bukti (hitam di atas putih), menggunakan saksi (untuk transaksi
yang material) sangat diperlukan karena dikhawatirkan pihak-pihak tertentu
mengingkari perjanjian yang telah dibuat.
Untuk itulah pembukuan yang disertai penjelasan dan persaksian terhadap
semua aktivitas ekonomi keuangan harus berdasarkan surat-surat bukti berupa:
faktur, nota, bon kuitansi atau akta notaries untuk menghindari perselisihan
antara kedua belah pihak. Dan tentu saja adanya sistem pelaporan yang
komprehensif akan memantapkan manajemen karena semua transaksi dapat dikelola
dengan baik sehingga terhindar dari kebocoran-kebocoran. Menariknya lagi,
penempatan ayat tersebut sangat relevan dengan sifat akuntansi, karena
ditempatkan pada surat Al-Baqarah yang berarti sapi betina yang sebenarnya
merupakan lambang komoditas ekonomi.
Akuntansi
(accounting) sendiri dalam bahasa
Arab dikenal dengan istilah al-muhasabah. Dalam konsep Islam, akuntansi termasuk dalam masalah muamalah, yang berarti dalam masalah muamalah pegembangannya diserahkan kepada kemampuan akal pikiran
manusia.
Pada
perkembagangan selanjutnya, konsep-konsep praktik akuntansi Islam pada saat ini
mulai berkembang dengan pesat. Bahkan di
Indonesia, konsep tersebut telah teruji pada saat krisis moneter melanda
Indonesia pada tahun 1998. Hal ini
terbukti Bank yang mengunakan konsep akuntansi syariah ternyata lebih bertahan
menghadapi krisis ekonomi, dibandingkan dengan Bank umum lainnya. Tercatat pada saat ini banyak lembaga-lembaga
keuangan Islam, seperti: Bank Syariah, perusahaan asuransi (takafful), dana reksa syariah dan
leasing syariah.
Adapun
prinsip akuntansi syariah yang diperkenalkan oleh Islam secara garis besarnya
adalah sebagai berikut:
Transakasi yang menggunakan prinsip
bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah.
Transaksi yang menggunakan prinsip
jual beli seperti murabahah, salam
dan istishna.
Transaksi yang menggunakan prinsip
sewa, seperti ijarah
Transaksi yang
mengunakan prinsip titipan, seperti wadiah
Transaksi yang
menggunakan prinsip penjaminan, seperti rahn
Karakteristik perbedaan antara prinsip akuntansi syariah
dengan akuntansi konvensional adalah akuntansi syariah tidak mengenal riba
dalam prakteknya, tidak mengenal konsep time-value
of money, uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan
serta menggunakan konsep bagi hasil.
Hal ini sejalan dengan konsep Islam
seperti yang tercantum dalam Al-Quran (2:275-281), dimana Allah telah
menjelaskan tentang hukum riba dan akibatnya bagi orang yang memakan riba, dan
agar terhindar dari riba dianjurkan menunaikan zakat. Selain itu dalam ayat lain
(QS, 2:283) dalam bermuamalah dapat dilakukan dalam perjalanan, dan hal
ini menuntut adanya pembuktian agar suatu waktu hendak menagih memiliki bukti
yang cukup atau adanya barang yang dibawa senilai barang dagangan yang
ditinggalkan (borg).
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam akuntansi
berdasarkan perspektif Islam adalah dalam rangka menyajikan laporan keuangan
secara benar sehingga diperoleh informasi yang akurat sebagai dasar perhitungan
zakat. Selain itu yang tidak kalah
pentingnya adalah akuntansi sebagai bukti tertulis yang dapat dipertanggug
jawabkan dikemudian hari. Pesan ini jelas
dapat dilihat pada akhir surat (QS 2:283) tersebut.
“….dan bertakwalah
kepada Allah, Allah mengajarmu dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu….”
Pesan ini ini
mengisyaratkan bahwa Allah senantiasa menganjurkan untuk bertakwa (takut kepada
Allah) dalam menjalankan kegiatan apapun termasuk dalam menjalankan pekerjaan
akuntansi, dan membuktikan bahwa Allah senantiasa memberi petunjuk dalah
hal-hal yang bermanfaat bagi manusia.
Terbukti pada saat Al-Quran diturunkan, kegiatan muamalah belum
sekomplek sekarang. Namun demikian Allah
telah mengajarkan untuk melakukan pencatatan (akuntansi/al-muhasabah), menganjurkan
adanya bukti dan kesaksian hingga lahirlah seperti sekarang ini adanya notaris,
pengacara, akuntan dan sebagainya supaya terhindar dari masalah.
A.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
pandangan Islam terhadap ilmu akuntansi ?
2.
Mengetahui
prinsip akuntansi syariah
3.
Mengetahui
akuntansi dalam perspektif Islam
4.
Nilai-nilai
kebenaran membentuk akuntansi syariah
B.
Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulis
adalah untuk memenuhi tugas dalam mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, selain itu juga ada beberapa tujuan diantaranya
:
a.
Mengetahui lebih jauh tentang pandangan Islam terhadap ilmu akuntansi.
b.
Untuk menambah wawasan
dan pengalaman kami sebagai mahasiswa/ i
C.
Manfaat
1. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan
tentang pengaruh
Islam terhadap ilmu akuntansi.
2. Meningkatkan rasa disiplin dan
tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen.
3. Sebagai bahan bacaan dan acuan bagi
diri sendiri serta teman-teman mahasiswa disemua jurusan.
D.
Teknik Analisis
1.
Deskriptif
Teknik analisis yang digunakan dalam
paper ini adalah deskriptif, yaitu metode analisis yang memberikan keterangan
berupa uraian dalam menganalisa data serta membandingkannya dengan refrensi
yang kami temuka
BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya
dengan benar. Dan janganlah penulis
enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia
menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan apa yang ditulis
itu, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia
mengurangi sedikitpun daripada utangnya.
Jika yang berhutang itu orang yang lemah akal atau lemah keadaannya atau
dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur……………dan seterusnya.
(QS. Albaqarah ayat 282
Mungkin belum banyak orang yang mengetahui bahwa Akuntansi
yang merupakan cabang ilmu ekonomi yang saat ini sangat pesat perkembangannya
disemua sektor baik swasta maupun publik, ternyata konsep dasarnya telah
diperkenalkan oleh Al- Quran, jauh sebelum Lucas Pacioli (dikenal dengan “Bapak
Akuntansi”) memperkenalkan konsep akuntasi double-entry
bookkeeping dalam salah satu buku yang ditulisnya pada tahun 1494. Hal ini dapat dilihat berdasarkan Surat
Al-Baqarah ayat 282 di atas, Allah
secara garis besar telah menggariskan konsep akuntansi yang menekankan pada
pertanggungjawaban atau akuntabilitas.
Tujuan perintah dalam ayat tersebut jelas sekali untuk menjaga keadilan
dan kebenaran yang menekankan adanya pertanggung jawaban. Dengan kata lain, Islam menganggap bahwa
transaksi ekonomi (muamalah) memiliki
nilai urgensi yang sangat tinggi, sehingga adanya pencatatan dapat dijadikan
sebagai alat bukti (hitam di atas putih), menggunakan saksi (untuk transaksi
yang material) sangat diperlukan karena dikhawatirkan pihak-pihak tertentu
mengingkari perjanjian yang telah dibuat.
Untuk itulah pembukuan yang disertai penjelasan dan persaksian terhadap
semua aktivitas ekonomi keuangan harus berdasarkan surat-surat bukti berupa:
faktur, nota, bon kuitansi atau akta notaries untuk menghindari perselisihan
antara kedua belah pihak. Dan tentu saja adanya sistem pelaporan yang
komprehensif akan memantapkan manajemen karena semua transaksi dapat dikelola
dengan baik sehingga terhindar dari kebocoran-kebocoran. Menariknya lagi,
penempatan ayat tersebut sangat relevan dengan sifat akuntansi, karena
ditempatkan pada surat Al-Baqarah yang berarti sapi betina yang sebenarnya
merupakan lambang komoditas ekonomi.
Akuntansi (accounting)
sendiri dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah al-muhasabah. Dalam konsep
Islam, akuntansi termasuk dalam masalah muamalah, yang berarti dalam masalah muamalah pegembangannya diserahkan
kepada kemampuan akal pikiran manusia.
Pada perkembagangan selanjutnya, konsep-konsep praktik
akuntansi Islam pada saat ini mulai berkembang dengan pesat. Bahkan di Indonesia, konsep tersebut telah
teruji pada saat krisis moneter melanda Indonesia pada tahun 1998. Hal ini terbukti Bank yang mengunakan konsep
akuntansi syariah ternyata lebih bertahan menghadapi krisis ekonomi,
dibandingkan dengan Bank umum lainnya.
Tercatat pada saat ini banyak lembaga-lembaga keuangan Islam, seperti:
Bank Syariah, perusahaan asuransi (takafful),
dana reksa syariah dan leasing syariah.
Adapun prinsip akuntansi syariah yang diperkenalkan oleh
Islam secara garis besarnya adalah sebagai berikut:
q
Transakasi
yang menggunakan prinsip bagi hasil seperti mudharabah
dan musyarakah.
q
Transaksi
yang menggunakan prinsip jual beli seperti
murabahah, salam dan istishna.
q
Transaksi
yang menggunakan prinsip sewa, seperti ijarah
q Transaksi yang
mengunakan prinsip titipan, seperti wadiah
q Transaksi yang
menggunakan prinsip penjaminan, seperti rahn
Karakteristik
perbedaan antara prinsip akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional adalah
akuntansi syariah tidak mengenal riba dalam prakteknya, tidak mengenal konsep time-value of money, uang sebagai alat
tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan serta menggunakan konsep bagi
hasil. Hal ini sejalan dengan konsep
Islam seperti yang tercantum dalam
Al-Quran (2:275-281), dimana Allah telah menjelaskan tentang hukum riba dan
akibatnya bagi orang yang memakan riba, dan agar terhindar dari riba dianjurkan
menunaikan zakat. Selain itu dalam
ayat lain (QS, 2:283) dalam bermuamalah dapat
dilakukan dalam perjalanan, dan hal ini menuntut adanya pembuktian agar suatu
waktu hendak menagih memiliki bukti yang cukup atau adanya barang yang dibawa
senilai barang dagangan yang ditinggalkan (borg).
Adapun tujuan
yang ingin dicapai dalam akuntansi berdasarkan perspektif Islam adalah dalam
rangka menyajikan laporan keuangan secara benar sehingga diperoleh informasi
yang akurat sebagai dasar perhitungan zakat.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah akuntansi sebagai bukti
tertulis yang dapat dipertanggug jawabkan dikemudian hari. Pesan ini jelas dapat dilihat pada
akhir surat (QS 2:283) tersebut.
“….dan
bertakwalah kepada Allah, Allah mengajarmu dan Allah Maha Mengetahui segala
sesuatu….”
Pesan ini ini
mengisyaratkan bahwa Allah senantiasa menganjurkan untuk bertakwa (takut kepada
Allah) dalam menjalankan kegiatan apapun termasuk dalam menjalankan pekerjaan
akuntansi, dan membuktikan bahwa Allah senantiasa memberi petunjuk dalah
hal-hal yang bermanfaat bagi manusia.
Terbukti pada saat Al-Quran diturunkan, kegiatan muamalah belum
sekomplek sekarang. Namun demikian Allah
telah mengajarkan untuk melakukan pencatatan (akuntansi/al-muhasabah),
menganjurkan adanya bukti dan kesaksian hingga lahirlah seperti sekarang ini
adanya notaris, pengacara, akuntan dan sebagainya supaya terhindar dari
masalah.
Benarkah ilmu akuntansi ada dalam Islam? Paertanyaan ini
begitu menggelitik, karena agama sebagaimana dipahami banyak kalangan, hanyalah
kumpulan norma yang lebih menekankan pada persoalan moralitas. Dan karenanya
prinsip-prinsip kehidupan praktis yang mengatur tata kehidupan modern dalam
bertransaksi yang diatur dalam akuntansi, tidak masuk dalam cakupan agama.
Anggapan terhadap akuntansi Islam (akuntansi yang berdasarkan syariah Islam)
wajar saja dipertanyakan orang. Sama halnya pada masa lalu orang meragukan dan
mempetanyakan seperti apakah ekonomi islam.
Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber
dari ajaran Islam –Al-Qur’an dan Ahlul Bayt– maka kita akan menemukan ayat-ayat
maupun hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu
akuntansi.
Agama diturunkan untuk menjawab persoalan manusia, baik
dalam tataran makro maupun mikro.. Ajaran agama memang harus dilaksanakan dalam
segala aspek kehidupan.
Dari
Normatif ke Teoritis
Dalam pelaksanaannya, ajaran agama sebagai “pesan-pesan
langit” perlu penerjemahan dan penafsiran. Inilah masalah pokoknya :
“membumikan” ajaran langit. Di dunia, agama harus dicari relevansinya sehingga
dapat mewarnai tata kehidupan budaya, politik, dan sosial-ekonomi umat. Dengan
demikian, agama tidak melulu berada dalam tataran normatif saja. Karena Islam
adalah agama amal. Sehingga penafsirannya pun harus beranjak dari normatif
menuju teoritis-keilmuan yang faktual.
Eksistensi akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari
berbagai bukti sejarah maupun dari Al-Qur’an. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282,
dibahas masalah muamalah. Termasuk di dalamnya kegiatan jual-beli,
utang-piutang dan sewa-menyewa. Dari situ dapat kita simpulkan bahwa dalam
Islam telah ada perintah untuk melakukan sistem pencatatan yang tekanan
utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan
antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah. Dalam bahasa akuntansi
lebih dikenal dengan accountability.
Wacana
Akuntansi Syariah
Akuntansi konvensional yang sekarang berkembang adalah
sebuah disiplin dan praktik yang dibentuk dan membentuk lingkungannya. Oleh
karena itu, jika akuntansi dilahirkan dalam lingkungan kapitalis, maka
informasi yang disampaikannyapun mengandung nilai-nilai kapitalis. Kemudian
keputusan dan tindakan ekonomi yang diambil pengguna informasi tersebut juga
mengandung nilai-nilai kapitalis. Singkatnya, informasi akuntansi yang
kapitalistik akan membentuk jaringan kuasa yang kapitalistik juga. Jaringan
inilah yang akhirnya mengikat manusia dalam samsara kapitalisme.
Bila diperhatikan, budaya dan nilai-nilai yang berkembang
dalam masyarakat Islam dan barat terdapat perbedaan yang sangat besar. Dalam
masyarakat Islam terdapat sistem nilai yang melandasi setiap aktivitas
masyarakat, baik pribadi maupun komunal. Hal ini tidak ditemukan dalam kehidupan
masyarakat barat. Perbedaan dalam budaya dan sistem nilai ini menghasilkan
bentuk masyarakat, praktik, serta pola hubungan yang berbeda pula.
Tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis
dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Dengan
akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun mengandung nilai tauhid dan
ketundukan kepada ketentuan Allah swt.
Dengan demikian pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai
kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik
akuntansi. Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran membentuk
akuntansi syariah dapat diterangkan.
1.
Akuntan muslim harus meyakini bahwa Islam sebagai way of life (Q.S. 3 : 85).
2.
Akuntan harus memiliki karakter yang baik, jujur, adil, dan dapat dipercaya
(Q.S. An-Nisa : 135).
3.
Akuntan bertanggung jawab melaporkan semua transaksi yang terjadi (muamalah)
dengan benar, jujur serta teliti, sesuai dengan syariah Islam (Q.S. Al-Baqarah
: 7 – 8).
4.
Dalam penilaian kekayaan (aset), dapat digunakan harga pasar atau harga pokok.
Keakuratan penilaiannya harus dipersaksikan pihak yang kompeten dan independen
(Al-Baqarah : 282).
5.
Standar akuntansi yang diterima umum dapat dilaksanakan sepanjang tidak
bertentangan dengan syariah Islam.
6.
Transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah, harus dihindari, sebab
setiap aktivitas usaha harus dinilai halal-haramnya. Faktor ekonomi bukan
alasan tunggal untuk menentukan berlangsungnya kegiatan usaha.
Konsepsi
Pelaporan Keuangan
Karena akuntansi konvensional yang dikenal saat ini diilhami
dan berkembang berdasarkan tata nilai yang ada dalam masyarakat barat, maka
kerangka konseptual yang dipakai sebagai dasar pembuatan dan pengambangan
standar akuntansi berpihak kepada kelompok kepentingan tertentu.
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses
akuntansi. Agar informasi keuangan yang disajikan bermanfaat bagi para pemakai,
maka proses penyajiannya harus berdasarkan pada standar akuntansi yang berlaku.
Dalam merumuskan standar akutansi, diperlukan acuan teoritikal yang dapat
diterima umum, sehingga standar akuntansi yang diterapkan dapat digunakan untuk
mengevaluasi praktik akuntansi yang berlangsung. Acuan teoritikal ini disebut
kerangka konseptual penyusunan laporan keuangan.
Fenomena kegagalan akuntansi konvensional dalam memenuhi
tuntutan masyarakat akan informasi keuangan yang benar, jujur dan adil,
meningkatkan kesadaran di kalangan intelektual muslim akan perlunya pengetahuan
akuntansi yang islami. Perumusan kembali kerangka konseptual pelaporan keuangan
dengan mendasarkan pada prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan menjadi
sangat mendesak untuk dilakukan. Mengingat akuntansi syariah sesuai dengan
fitrah (kecenderungan) manusia yang menghendaki terwujudnya kehidupan bermasyarakat
yang menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sosial.
Islam yang disampaikan Rasulullah saww melingkupi seluruh
alam yang tentunya mencakup seluruh umat manusia. Di sinilah perbedaan antara
paham akuntansi konvensional dengan akuntansi syariah. Paham akuntansi
konvensional hanya mementingkan kaum pemilik modal (kapitalis), sedangkan
akuntansi syariah bukan hanya mementingkan manusia saja, tetapi juga seluruh
makhluk di alam semesta ini.
Namun apabila kita
pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa
setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW
dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh
para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk
perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak
pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri
pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk
menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal”
(pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap
masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang ,
yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi,
dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh
kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada
awal ayat tersebut menyatakan
“Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu
bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu
menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya
dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah
telah mengajarkannya………”
Dengan demikian,
dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal
system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800
tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.
Dari sisi ilmu
pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti
dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai
transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos
keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran
disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan
dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi
kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran
menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat
181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan
janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan
timbangan yang lurus.
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada
hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan
dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang
dahulu.”
Kebenaran dan
keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut
pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan,
sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang
Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti
yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang
diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam
menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara
logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan
Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta
bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan
dijelaskan dalam Ilmu Auditing.
Dalam Islam, fungsi
Auditing ini disebut “tabayyun”
sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang
kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar
kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Kemudian,
sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan
pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca,
sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan
sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang
benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dari paparan di atas,
dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam
dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen,
yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai
aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis,
pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan
suatu kejadian atau peristiwa.
Dasar hukum dalam
Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan
para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat
kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah
Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah
Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan
norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi
sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah
Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai
berikut:
- Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit
ekonomi;
- Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu
atau tahun pembukuan keuangan;
- Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
- Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan
barang;
- Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan
income dengan cost (biaya);
- Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan
perusahaan;
- Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau
pemberitahuan.
Sedangkan
perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi
Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
- Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara
menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga
saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan.
Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar
yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan
produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang
kontinuitas;
- Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua
bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva
lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi
menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock),
selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
- Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang
lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan
hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga,
atau sebagi sumber harga atau nilai;
- Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan
ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta
mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat
memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan
berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk
kemungkinan bahaya dan resiko;
- Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal,
mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber
yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari
aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan
yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber
yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada
tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari
sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan
pada pokok modal;
- Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya
ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa
laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai
barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli
adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi
sebelum nyata laba itu diperoleh.
Dengan
demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah
Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok,
sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.
Menurut, Toshikabu
Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”,
Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum
kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi
Islam ada “meta rule” yang berasal diluar
konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari
Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan
kecenderungan manusia yaitu “hanief” yang
menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan
ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawab
kan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid)
yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi
juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya. Jadi, dapat kita
simpulkan dari uraian di atas, bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih dahulu
dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat serangkaian
kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi Konvensional.
Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya, yang
ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an.
“……… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al
Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar
gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS.An-Nahl)
A. Pengertian dan Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses
mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi
serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh
orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu
keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata
asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia
adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir
seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga
disebut sebagai bahasa bisnis.
B. Fungsi Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah
sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa
melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di
dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang.
Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer /
manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
DAFTAR PUSTAKA
http://shariahlife.wordpress.com/2007/01/14/akuntansi-dalam-perspektif-islam/